a)
Penyusunan data dan materi bahan lingkup
ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup.
b)
Fasilitas pembinaan bidang koperasi, usaha
kecil dan menengah.
c)
Inventaris potensi ekonomi masyarakat
dan pembangunan.
d) Fasilitasi
pembangunan sarana dan prasarana fisik fasilitas umum dan fasilitas sosial.
e)
Fasilitasi pemberdayaan masyarakat dalam
upaya pelestarian lingkungan hidup.
f)
Fasilitasi dan pengkoordinasian kegiatan
ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup dengan instansi terkait.
g)
Pelaporan pelaksanaan lingkungan
ekonomi, pembangunan dan lingkungan hidup.
0 komentar:
Posting Komentar