Batas Wilayah



Batas Wilayah
Letak Kantor Kepala Desa Gumpang secara administratif adalah termasuk Kantor  kepala desa diantara Kantor kepala desa dalam wilayah Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo. Penetapan batas wilayah sudah diatur dalam Perda No. 02/2002, dengan batas wilayah sebagai berikut :
·         Sebelah utara     : Desa Pabelan atau Ngadirejo Kecamatan Kartasura
·         Sebelah selatan  : Desa Meyang Kecamatan Gatak
·         Sebelah Timur    : Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura
·         Sebelah Barat     : Desa Ngemplak atau Ngadirejo Kecamatan Kartasura

0 komentar:

Posting Komentar